Menjaga Syiar-Syiar Islam yang Zahir dan Menampakkan Sunnah-Sunnah

TENTANG ADAB ADAB ULAMA TERHADAP DIRINYA KETIKA BERSAMA PARA MURIDNYA DAN DALAM KAJIANNYA

Terdapat tiga pasal:

PASAL PERTAMA: TENTANG ADAB ADAB ULAMA TERHADAP DIRINYA

ADAB KEENAM: Menjaga Syiar-Syiar Islam yang Zahir dan Menampakkan Sunnah-Sunnah

Hendaknya menjaga syiar-syiar Islam dan hukum-hukum syariat yang zahir, seperti menegakkan shalat lima waktu di masjid secara berjama'ah, menebarkan salam kepada orang-orang khusus dan orang-orang umum, amar ma'ruf dan nahi mungkar, bersabar atas gangguan di jalannya, menyuarakan kebenaran di depan penguasa, meneyerahkan diri kepada Allah tanpa takut celaan siapa yang mencela, mengingat Firman Allah,
﴿ وَٱصۡبِرۡ عَلَىٰ مَآ أَصَابَكَۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ  ١٧﴾
"Bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, (karena) sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (patut) dibulatkan tekad (untuk dilakukan)." (Luqman: 17)

Dan apa yang dipegang Rasulullah dan Nabi-Nabi lainnya berupa sikap sabar dalam menghadapi gangguan dan apa yang mereka pikul di jalan Allah sebelum akhirnya kemenangan berpihak kepada mereka.

Hendaknya menampakkan sunnah-sunnah dan menghindari bid'ah, menjunjung tinggi urusan agama karena Allah dan apa yang mengandung kebaikan untuk kaum Muslimin di atas jalan yang di syariatkan dan dengan cara yang baik.

Hendaknya tidak rela menerima apa yang sekedar boleh dari perbuatan-perbuatannya yang lahir dan batin, akan tetapi hendaknya mengambil untuk dirinya apa yang paling baik dan paling sempurna, karena para ulama merupakan teladan, mereka adalah acuan dalam hukum, mereka adalah hujjah Allah terhadap masyarakat, terkadang pihak yang tidak memiliki pertimbangan mengawasi mereka untuk mengambil dari mereka dan pihak yang tidak mengetahui meneladani perilaku mereka.

Jika seorang ulama tidak mengambil manfaat dari ilmunya, maka selain ulama lebih jauh untuk mengambil manfaat dari ilmunya, sebagaimana yang dikatakan Asy-Syafi'i,
ليس العلم ما حفظ, العلم ما نفع
"Ilmu itu bukan apa yang dihafal, akan tetapi ilmu itu adalah apa yang bermanfaat."

Karena itu, kekeliruan ulama itu berat, karena ia menimbulkan kerusakan-kerusakan, karena masyarakat mengikutinya.
(Diterjemahkan dari Kitab Tadzkirotussaami wal mutakallim fi Adabil 'Alim Wal Muta'allim Karya Imam Al Qodhi Ibnu Jama'ah)


Barakallahu fikum
_________

0 Komentar