Materi 7 (Menjaga Perkara-Perkara yang Dianjurkan dalam Syariat)
TENTANG ADAB ADAB ULAMA TERHADAP DIRINYA KETIKA BERSAMA PARA MURIDNYA DAN DALAM KAJIANNYA
Terdapat tiga pasal:
PASAL PERTAMA: TENTANG ADAB ADAB ULAMA TERHADAP DIRINYA
ADAB KETUJUH: Menjaga Perkara-Perkara yang Dianjurkan dalam Syariat
Hendaknya menjaga perkara-perkarayang dianjurkan dalam syariat, baik perkataan-perkataan mauoun perbuataan-perbuatan, seperti menjaga tilawah Al-Qur'an, berdzikir kepada Allah dengan hati dan lisan, demikian juga menjaga doa-doa dan dzikir-dzikir yang diriwayatkan, di siang dan malam hari, mengamalkan ibadah-ibadah sunnah seperti shalat, puasa, haji ke Baitul Haram, shalawat kepada Nabi karena mencintai, memuliakan dan menghormati beliau adalah wajib, menjaga adab saat mendengar nama bekiau dan menyebut sunnahnya adalah sunnah yang patut dijaga.
Malik, jika disebut nama Nabi Muhammad, kulitnya berubah dan dia menunduk. JA'far bin Muhammad, jika nama Nabi disebut di sisinya, dia pucat. Ibnul qasim, jika dia menyebut nama Nabi lidahnya kelu di mulutnya karena wibawa Rasulullah.
Seyogyanya, jika membaca Al-Qur'an, agar merenungkan makna-makanya, perintah-perintah dan larangan-larangannya, janji pahala dan ancaman siksanya, dan berhenti pada batasan-batasannya. Hendaknya tidak melupakannya sesudah menggafalnya, karena ada hadits-hadits yang menghardik sikap ini.
Lebih baik jika dia mempunyai wirid rutin setiap hari yang dijaganya secaara konsisten, jika tidak mampu, maka setiap dua hari, jika tidak mampu, maka setiap malam Selasa dan Jum'at karena biasanya pekerjaan padanya libur. Mengkhatamkan Al-Qur'an dalam seminggu merupakan wirid yang bagus yang hadits hadir menetapkannya dan Ahmad bin Hanbal mengamalkannya, ada yang berkata, "Barang siapa mengkhatamkan Al-Qur'an dalam setiap tujuh hari, dia tidak melupakannya sama sekali.
(Diterjemahkan dari Kitab Tadzkirotussaami wal mutakallim fi Adabil 'Alim Wal Muta'allim Karya Imam Al Qodhi Ibnu Jama'ah)

0 Komentar